Hasil Penghitungan Suara Pilkada/Pilbup Jember 2024

Hasil Penghitungan Suara Pilkada/Pilbup Jember 2024 - Masyarakat Kabupaten Jember mengikuti Pilkada yang digelar pada hari Rabu, 27 November 2024. Pemilihan umum Kepala daerah (Pemilukada) ini dilakukan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS di Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk menentukan suara sah yang diperoleh Pasangan Calon, Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos.

Untuk Update Hasil penghitungan suara Pilbup Jember 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/09/hasil-quick-count-pilkada-kab-jember.html